Video mesum yang melibatkan mahasiswa dan mahasiswi sebuah sekolah tinggi ekonomi dan manajemen di Tangerang beredar luas di masyarakat!!!
Pelaku adegan mesum tersebut berinisial SJ dan DP. "Sejak awal Desember 2008 ini, video mesum tersebut sebenarnya sudah beredar di kalangan mahasiswa. Kami juga mengetahui bahwa SJ dan DP tersebut teman kami," kata salah seorang mahasiswa yang enggan dikutip namanya, kamis 11 Desember 2008.
Setelah muncul di media massa, peredaran video mesum tersebut semakin meluas. Bukan hanya kalangan mahasiswa dimana SJ dan DP menuntut ilmu yang mengetahui video porno tersebut . Di sejumlah kios handphone video porno tersebut dijual secara sembunyi-sembunyi dengan harga antara Rp 35.000 - Rp 50.000!
Seorang penjaga kios handphone yang didatangi Warta Kota mengaku baru saja memiliki video mesum tersebut. Video berjudul Orang Tolol (!) berdurasi 38 detik itu laku keras. "Saya lupa dulu dapatnya dari siapa. Cuma, baru beberapa hari saya dapet video tersebut, sejumlah orang langsung berdatangan menanyakannya. Meski saya minta imbalan Rp 50.000, ternyata mereka tak keberatan," kata penjaga kios yang juga enggan disebutkan namanya itu.
Seorang mahasiswi yang ditemui Warta Kota di lingkungan kampus mengatakan bahwa video mesum rekan satu kampusnya itu sudah diketahui hampir seluruh mahasiswa. "Yang mahasiswi itu masih semester II. Sebelum ditangkap polisi, mahasiswi tersebut masih mengikuti perkuliahan seperti biasa," ujarnya.
"Memang sih, saat ia masuk kampus seperti biasa, tak ada yang berani mengkonfirmasi soal adegan mesum tersebut, tapi yang bersangkutan juga tak merasa ada yang janggal dalam hidupnya. Ia enjoy saja sebelum akhirnya video mesum tersebut muncul di media massa," kata mahasiswi tadi.
Pada kamis 11 Desember 2008, Warta Kota sempat dua kali berkunjung ke kampus itu untuk melakukan konfirmasi. Namun staf di kampus tersebut menyatakan bahwa para pimpinan mereka sedang pergi ke Denpasar, Bali.
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rahardja, Abas Sunarya mengatakan bahwa dia belum mengetahui secara persis isi video mesum tersebut. "Maaf pak, saya masih ada di Bali sedang ada pekerjaan dengan seluruh komisi B. Saya nanti akan minta penjelasan ke polisi atas kabar video mesum tersebut. Setelah ini, mudah-mudahan saja saya dapat segera memberikan penjelasan," kata Abas yang juga ketua Komisi B DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kompol Budi Herdi Susianto menyebutkan bahwa saat ini polisi masih meminta keterangan beberapa orang baik dari kalangan mahasiswa, kampus, dan orangtua mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut. Empat mahasiswa yang terlibat langsung dalam video mesum itu dinyatakan sudah melanggar pasal 282 ayat 1 KUHP tentang membuat adegan pornografi dan menyebarluaskannya.
Bagi yang penasaran seperti apa video mesum mahasiswa Tangerang yang menghebohkan tersebut, silakan buka link di bawah :
Video mesum mahasiswa tangerang.rar
Sumber : Harian "Warta Kota" edisi 12 Desember 2008
Pelaku adegan mesum tersebut berinisial SJ dan DP. "Sejak awal Desember 2008 ini, video mesum tersebut sebenarnya sudah beredar di kalangan mahasiswa. Kami juga mengetahui bahwa SJ dan DP tersebut teman kami," kata salah seorang mahasiswa yang enggan dikutip namanya, kamis 11 Desember 2008.
Setelah muncul di media massa, peredaran video mesum tersebut semakin meluas. Bukan hanya kalangan mahasiswa dimana SJ dan DP menuntut ilmu yang mengetahui video porno tersebut . Di sejumlah kios handphone video porno tersebut dijual secara sembunyi-sembunyi dengan harga antara Rp 35.000 - Rp 50.000!
Seorang penjaga kios handphone yang didatangi Warta Kota mengaku baru saja memiliki video mesum tersebut. Video berjudul Orang Tolol (!) berdurasi 38 detik itu laku keras. "Saya lupa dulu dapatnya dari siapa. Cuma, baru beberapa hari saya dapet video tersebut, sejumlah orang langsung berdatangan menanyakannya. Meski saya minta imbalan Rp 50.000, ternyata mereka tak keberatan," kata penjaga kios yang juga enggan disebutkan namanya itu.
Seorang mahasiswi yang ditemui Warta Kota di lingkungan kampus mengatakan bahwa video mesum rekan satu kampusnya itu sudah diketahui hampir seluruh mahasiswa. "Yang mahasiswi itu masih semester II. Sebelum ditangkap polisi, mahasiswi tersebut masih mengikuti perkuliahan seperti biasa," ujarnya.
"Memang sih, saat ia masuk kampus seperti biasa, tak ada yang berani mengkonfirmasi soal adegan mesum tersebut, tapi yang bersangkutan juga tak merasa ada yang janggal dalam hidupnya. Ia enjoy saja sebelum akhirnya video mesum tersebut muncul di media massa," kata mahasiswi tadi.
Pada kamis 11 Desember 2008, Warta Kota sempat dua kali berkunjung ke kampus itu untuk melakukan konfirmasi. Namun staf di kampus tersebut menyatakan bahwa para pimpinan mereka sedang pergi ke Denpasar, Bali.
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rahardja, Abas Sunarya mengatakan bahwa dia belum mengetahui secara persis isi video mesum tersebut. "Maaf pak, saya masih ada di Bali sedang ada pekerjaan dengan seluruh komisi B. Saya nanti akan minta penjelasan ke polisi atas kabar video mesum tersebut. Setelah ini, mudah-mudahan saja saya dapat segera memberikan penjelasan," kata Abas yang juga ketua Komisi B DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kompol Budi Herdi Susianto menyebutkan bahwa saat ini polisi masih meminta keterangan beberapa orang baik dari kalangan mahasiswa, kampus, dan orangtua mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut. Empat mahasiswa yang terlibat langsung dalam video mesum itu dinyatakan sudah melanggar pasal 282 ayat 1 KUHP tentang membuat adegan pornografi dan menyebarluaskannya.
Bagi yang penasaran seperti apa video mesum mahasiswa Tangerang yang menghebohkan tersebut, silakan buka link di bawah :
Video mesum mahasiswa tangerang.rar
Sumber : Harian "Warta Kota" edisi 12 Desember 2008
No comments:
Post a Comment