anti israel flag
MAUKAH ANDA DIBAYAR HANYA DENGAN MENGKLIK IKLAN DAN NGELIATIN IKLANNYA SELAMA BEBERAPA DETIK? TANPA SYARAT, TANPA ANCAMAN, TANPA TIPUAN... BERGABUNGLAH DI KLIKRUPIAH, KLIKAJADEH, NGEBUX atau ARA-BUX !!! KALAU MAU MAKSIMAL, GABUNG SAJA DENGAN KEEMPAT-EMPATNYA!

Thursday, January 22, 2009

90 Persen Hukuman Mati di Dunia Terjadi di Cina!!!



Laporan tahunan dari Hands Off Cain, Italia menyatakan bahwaChina menempati urutan pertama sebagai negara dimana eksekusi mati paling banyak terjadi. Pada tahun 2006, angka eksekusi yang terjadi di China dan telah diverifikasi berjumlah setidaknya 5000. Dibanding dengan jumlah 5628 eksekusi untuk seluruh belahan dunia lainnya. China telah mengeksekusi mati kriminal hampir sembilan kali lebih banyak dibandingkan dengan negara lainnya.

Di China, sekitar 15.000 kriminal dihukum mati per tahun selama tahun 1990-an. Dikutip dalam laporan tersebut, menurut pejabat China angka eksekusi merosot dalam dua tahun terakhir ini karena Beijing telah dianugrahi sebagai tuan rumah Olimpiade 2008 disamping juga karena adanya tekanan internasional.

Reuters melaporkan bahwa angka hukuman mati di China merosot tajam tahun ini karena adanya reformasi yang memberikan Pengadilan Tinggi wewenang untuk mengkaji dan mengkonfirmasi hukuman mati, dimana hal ini telah membuat pengadilan rendah lebih hati-hati, demi untuk mencegah kecaman terhadap hukuman mati. Laporan juga menyebutkan kutipan dari pejabat China yang mengatakan bahwa hukuman mati yang dimasukkan ke pengadilan China di tahun 2006 adalah yang paling rendah dalam sepuluh tahun belakangan ini.

Jumlah hukuman dan eksekusi mati di China yang tinggi telah menarik perhatian kelompok HAM di luar negeri. Liu Qing, seorang aktivis HAM yang tinggal di Amerika Serikat mengatakan bahwa meskipun angka hukuman mati di China telah berkurang belakangan ini, penerapan hukum masih tetap tidak berubah dan dapat diselewengkan secara politik.

Dalam laporan tersebut, Liu Qing mengatakan,”Dibandingkan dengan China pada era Mao Zedong, jumlah orang yang dihukum mati telah berkurang jauh. Akan tetapi sifat penindasan yang dilakukan oleh diktator komunis tetap terjadi. Ini adalah kondisi otoriter, China masih tetap memerintah dengan menggunakan kekuatan militer untuk menteror rakyatnya. Hukuman berat dan bahkan membunuh digunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Dengan demikian, situasi saat ini tidak dapat meyakinkan kita bahwa China tidak akan melakukan pembantaian lagi. Pembantaian]akan terjadi, jika pemimpin China merasa hal itu diperlukan.”

Banyak praktisi hukum di China telah menyerukan untuk mengurangi angka hukuman mati sebagai mana juga penghilangan hukuman kriminal yang akan berakhir pada hukuman mati. Yang Zaixin, pengacara dari Provinsi Guangxi, menyatakan bahwa angka hukuman mati dan eksekusi telah berkurang drastis.

“Hidup manusia adalah paling berharga, uang atau penghargaan apapun tidak dapat menggantikan nyawa. Jika angka hukuman mati dapat dikurangi, koreksi tepat waktu dapat dibuat terhadap keputusan hakim yang salah, dan perlindungan terhadap hak asasi dapat diberikan. Hasilnya, akan mendukung kurangnya angka hukuman mati,” kata Yang Zaixin.

Liu Qing berpikir bahwa sejak rejim komunis China berdiri, hukuman mati telah menjadi sebuah praktek yang umum.

“Masa kekaisaran China tempo dulu,” lanjut Liu Qing,”akan mendeklarasikan pengampunan menyeluruh kepada semua musuhnya setelah mereka merebut kekuasaan. Mereka menunjukkan sifat perdamaian kepada pihak musuh, dan memenangkan kontrol terhadap suatu negara melalui perdamaian. Kaisar akan mengembalikan kepada masyarakat sebuah negara yang damai dengan memberikan kepada rakyatnya sifat toleransi, dan kenyamanan. Tetapi Mao Zedong mengambil langkah yang bertolak belakang. Sejak pemerintah Komunis didirikan, Mao telah menggunakan kebijakan yang lebih kejam dan terror.”

Peningkatan angka hukuman mati, Yang Zaixin menegaskan, tidak akan membantu untuk menghilangkan angka kejahatan yang meningkat atau mencapai stabilitas sosial, meskipun pihak penguasa merasa hukuman kejam adalah sebuah keharusan dalam masyarakat yang bergejolak.

“Qin Shi Huang, kaisar pertama China dan seorang yang terkenal diktator dalam sejarah China, berakhir setelah diruntuhkan oleh para pemberontak. Kunci untuk stabilitas sosial adalah keadilan, bukan angka orang-orang yang dihukum mati. Kekerasan tidak akan mengembalikan stabilitas sosial,” demikian disimpulkan oleh Yang Zaixin.

Kenyataanya, angka hukuman mati dan eksekusi menjadi rahasia negara di China. Diperkirakan, jumlah eksekusi per tahun di China berkisar antara 5000 hingga 12000. Perubahan yang telah disetujui, mengharuskan semua hukuman mati untuk disahkan oleh Pengadilan Tinggi China telah berhasil mengurangi angka hukuman mati. Akan tetapi, tanpa adanya perubahan di sistem, seperti yang dikatakan oleh Liu Qing, tidak ada apapun yang dapat menghentikan China untuk melanggar hak asasi dengan menggunakan hukuman mati.



Sumber : www.tiongkokbaru.wordpress.com



No comments: