Dunia sudah benar-benar gila!
Seorang bocah berusia 12 tahun asal Amerika Serikat dinyatakan bersalah karena telah membunuh ibu kandungnya sendiri terkait dengan sengketa urusan tugas rumah tangga. Hakim di Arizona menyatakan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan kalau bocah laki-laki stelan Malin Kundang tersebut telah dengan sengaja menembak ibunya, Sara Madrid, delapan kali pada tanggal 1 Agustus 2008.
Bocah yang tinggal di kawasan Douglas di Cochise County dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana. Jati dirinya tidak diungkapkan karena masih di bawah umur saat ditetapkan sebagai terdakwa. Menurut rencana, vonis akan dijatuhkan pada tanggal 23 Januari 2009.
Kantor berita BBC melaporkan, pengadilan terhadap bocah kecil tersebut berlangsung di kota kecil Bisbee, Arizona Selatan. Menurut jaksa, penembakan terjadi setelah si bocah cekcok dengan ibunya soal tugas rumah. Si bocah lalu mengambil pistol dari lemari di kamar tidur dan menembak Sara Madrid berulang kali. Pacar korban, Alfonso Munoz, menyaksikan peristiwa tragis tersebut dan mengatakan bahwa bocah sableng tersebut kemudian menyerahkan pistol yang telah kosong karena pelurunya telah digunakan semua kepadanya!
Kumpulan fakta :
- Sara Madrid tinggal di Douglas, Arizona, dan berusia 34 tahun
- Mempunyai seorang anak lelaki dan seorang anak perempuan
- Madrid mempunyai pacar, Alfonso Munoz, yang telah dipacarinya sekian lama
- Pistol yang digunakan dalam kasus tersebut adalah milik Munoz
- Si anak belajar menembak dari Munoz
- Madrid ditembak delapan kali di dada, abdomen, tangan, telapak tangan dan punggung
- Madrid meninggal di rumah sakit, setelah sebelumnya mendapat pertolongan pertama di tempat kejadian
- Si anak langsung mengaku bahwa dialah pelakunya dalam rekaman video
- Para psikolog berkata bahwa sang ibu kemungkinan besar telah melakukan kekerasan terhadap anaknya
- Saudari Madrid yang bernama Ernestrine Huitron berkata bahwa Madrid berteriak pada anaknya dan memanggilnya dengan sebutan "bodoh"
Sumber : Harian "Media Indonesia" edisi 6 Januari 2009 dan www.mahalo.com
No comments:
Post a Comment