Kejaksaan Agung RI telah memberikan keterangan resmi kronologis eksekusi terpidana mati Bom Bali I Amrozi, ali Ghufron dan Imam Samudra.
Kronologis dibacakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) K
ejaksaan Agung M Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (9/11) pukul 13.55 WIB.
Sabtu (8/11) pukul 23.15 WIB : Petugas kejaksaan, polisi selaku eksekuteor, rohaniawan dan tim dokter menjemput Amrozi, Muklas alias Ali Ghufron dan Imam Samudra dari ruang isolasi LP Batu Nusakambangan ke Lembah Nirbaya 2 kilometer arah selatan LP Batu.
Minggu (9/11) pukul 00.15 WIB : Ketiga terpidana dieksekusi dengan cara ditembak oleh tim regu tembak dari Brimob Polri disaksikan oleh Jaksa Rohaniawan dan tim dokter.
(Ketiga terpidana tidak ingin diikat dan ditutup matanya)
Pukul 00.30 WIB : Tim dokter memeriksa ketiga dan menyatakan mereka telah meninggal dunia setelah dada sebelah kiri tepat di jantung tertembus satu butir timah panas.
(Kejagung tidak memberikan keterangan berapa lama terpidana meninggal dunia setelah ditembak)
Pukul 01.00 WIB Ketiga jenazah dibawa ke poliklinik Nusakambangan untuk diotopsi. Ketiganya dimandikan dan dikafani oleh pihak keluarga (Ali Fauzi).
(Korban tidak diotopsi, hanya dijahit luka tembaknya)
Pukul 04.00 WIB : Ketiga jenazah disolatkan oleh yang dipimpin rohaniawan di Masjid LP Batu Nusakambangan.
Pukul 05.45 WIB : Ketiga jenazah diserahterimakan oleh Jaksa ke pilot Helikopter untuk diserahkan ke ke pihak keluarga.
Pukul 06.00 WIB : Helikopter I Polri yang membawa jenazah Imam Samudra diterbangkan ke serang Banten. Helikoper II dan III yang membawa masing-masing jenazah Amrozi dan Muklas alias Ali Ghufron ke Lamongan Jawa Timur.
Pukul 08.30 WIB : Helikopter I yang membawa jenazah Imam Samudra tiba di Mapolda Banten Jawa Barat.
(Diserahterimakan dari pilot ke Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Jawa Barat ke pihak keluarga yang diterima Agus Setiawan).
Pukul 08.55 WIB : Helikopter II dan III tiba di helipad di lapangan Bulubrangsi, Laren yang berjarak sekitar 7 km dari Desa Tenggulun, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.
Diserahterimakan dari pilot kepada Kepala Seksi Tind
ak Pidana Umum Kejaksaan Jawa Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga yang diwakili M Kosin).
Sumber : www.inilah.com
Pemerintah akhirnya tak mau menodai hari Pahlawan 10 Nopember.
Sekitar pukul 00.15 WIB, Ahad (9/11), tiga terpidana mati Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudera menjalani eksekusi mati dengan cara ditembak. Terpidana dihadapkan dengan regu tembak dengan jumlah 12 anggota Brigade Mobil setiap regu.
Eksekusi bertempat di Bukit Nirbaya Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, atau sekitar empat kilometer dari LP Batu. Usai eksekusi, jenazah diperiksa tim dokter untuk memastikan ketiga terpidana telah meninggal.
Selanjutnya jenazah dibawa ke LP Batu untuk dimandikan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, pihak keluarga yang diwakili Ali Fauzi ikut memandikan jenazah.
Saat ini, pasukan Brimob disiagakan di Solokuro, Tenggulun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka berjaga-jaga di sekitar kampung terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi dan Ali Gufron. Diperkirakan 2.000 personel bersiaga di tempat itu.
Pasukan yang ada di Tenggulun dilengkapi dengan mobil perintis dan sejumlah ambulan. Pasukan ini akan mengamankan proses evakuasi jenazah Amrozi dan Ali Gufron saat dibawa pulang ke Solokuro yang dilakukan pagi ini.
Sementara itu, ratusan santri menyesaki rumah Amrozi. Suasana haru langsung terasa di kediaman kakak-beradik Amrozi dan Ali Gufron begitu terdengar kabar eksekusi telah dilaksanakan.
Pihak keluarga akan langsung menyiapkan pemakaman setelah jenazah tiba. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka terlebih dahulu setelah itu dibawa ke Masjid Baitul Muttaqin dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tenggulun.
Penjagaan ketat juga terlihat di sekitar kediaman Imam Samudra di Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Serang, Banten. Setiap kendaraan diperiksa saat memasuki kawasan tersebut.
Warga sekitar dan simpatisan terus mengalir mendatangi kediaman Imam Samudera. Sejumlah warga pun sudah menggali lubang lahat tak jauh dari rumah Imam Samudra. Namun wartawan dihalangi mengambil dari jarak dekat dan menggunakan lampu kamera.
Istri Imam Samudera, Zakiah Derazat, menyampaikan permintaan maaf kepada warga setempat. Keluarga Imam Samudra menyatakan akan melakukan perlawanan hukum atas kematian Imam Samudera. Keluarga hingga kini masih menunggu kedatangan jenazah Imam Samudera yang diperkirakan tiba pukul 08.00 WIB.
Peningkatan pengamanan juga terus dilakukan di Pulau Jawa. Kepolisian Sukoharjo, Jawa Tengah, misalnya, terus merazia kendaraan yang masuk ke wilayah tersebut.
Ini dilakukan karena sejumlah pelaku terorisme di Tanah Air justru tertangkap di Sukoharjo. Bahkan, Sukoharjo tercatat pernah menjadi tempat penyimpanan berbagai bahan peledak yang akan digunakan para teroris di sejumlah wilayah di Indonesia.
Razia serupa digelar di Mojokerto, Jatim. Operasi berlangsung di Jalan Gajah Mada yang merupakan pintu gerbang masuk arah kota. Polisi menghentikan dan memeriksa semua kendaraan yang melewati jalur tersebut.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi cs seolah menjawab semua pertanyaan. Meski menentang eksekusi mati, namun waktu itu datang juga. Eksekusi telah dilaksanakan dan maut menjemput ketiga terpidana yang menyandang predikat teroris paling berbahaya karena dianggap terbukti mendalangi peledakan Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Amrozi “si penyuplai bahan bom” dikenal cuek dan seakan tak peduli pada kasusnya. Itulah sifat yang dimiliki Amrozi Bin Nurhasyim. Karena sikapnya itu, Amrozi dikenal sebagai smiling assasin atau pembunuh yang tersenyum. Sikap cueknya juga sempat membuat hakim kesal karena anak kelima dari 13 bersaudara ini menolak bersaksi.
Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun. Amrozi yang dibantu Ali Imron bertugas membeli bahan peledak dan mobil L-300 yang diketahui digunakan untuk membawa peralatan pengeboman.
Terpidana mati lainnya, Ali gufron alias Muklas. Dia adalah kakak kandung Amrozi dan Ali Imron. Muklas yang fasih berbahasa Arab dan Inggris itu menjadi figur penting bagi kedua adiknya. Muklas rela meninggalkan bangku kuliah dan pergi ke Afghanistan untuk bergabung dengan kaum Mujahidin. Muklas mengakui terlibat serangkaian peledakan bom di Indonesia selama 2001. Pada Bom Bali I, Muklas bertugas pencari dana untuk pembuat bom.
Yang terakhir adalah Abdul Aziz alias Imam Samudera. Pria asal Kampung Lopang Gede yang dikenal keranjingan internet ini sempat tinggal di Malaysia dan Afghanistan. Di negara itulah, Imam Samudera diduga belajar soal senjata api dan bom. Imam Samudera ditangkap tanpa perlawanan di sebuah bus Pelabuhan Merak. Dia diketahui perancang pengebomam Bom Bali I.
Sumber : www.infotekkom.wordpress.com
No comments:
Post a Comment