Komik atau buku cerita bergambar porno beredar di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disewakan pengelola taman bacaan.
Peredaran komik porno yang diperkirakan sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir itu diungkap aparat kepolisian Polsek Mataram, Rabu (22/4), berkat bantuan orangtua pelajar yang anaknya ikut menyewa komik porno tersebut.
"Kami baru saja menyita puluhan buku komik porno dari taman bacaan yang menyewakan bacaan ini," kata Kapolsek Mataram, AKP Arief Yuswanto, sambil menunjukkan puluhan komik porno yang disita dari Taman Bacaan Marvel, yang berlokasi di Gomong, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Pada komik porno itu terdapat cap stempel Taman Bacaan Marvel yang melegitimasi kepemilikan barang bacaan sewaan untuk publik.
Arief mengatakan, Taman Bacaan Marvel dikelola bersama oleh tiga orang pemuda yang kini dijadikan tersangka pengedar bacaan porno, masing-masing berinisial JW (32), AD (30) dan Sa (28).
Ketiganya dijerat Pasal 29 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur tentang setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan dan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan atau menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Ancaman hukumannya paling ringan enam bulan penjara dan paling banyak 12 tahun penjara dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
"Kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, jika memenuhi unsur hukum kami lakukan penahanan demi kelancaran proses penyidikan," ujarnya.
Ketika ditemui di Markas Polsek Mataram, ketiga pengelola Taman Bacaan Marvel itu mengaku lalai sehingga peredaran komik porno itu luput dari pengawasan mereka.
AD menjelaskan bahwa komik tersebut didatangkan dari distributornya di Surabaya Jawa Timur, bersama barang bawaan lainnya seperti majalah dan buku lainnya.
"Kami tidak sempat mengecek seluruh paket bacaan yang didistribusi dari Surabaya, memang sempat ada yang mempersoalkan komik yang ada gambar porno pada Oktober 2008 tetapi kami sudah amankan komik yang ada pornonya," ujarnya.
AD dan kedua rekannya pengelola Taman Bacaan Marvel itu mengaku sudah menggeluti usaha taman bacaan sejak tiga tahun lalu, sehingga komik porno itu diperkirakan sudah beredar sejak saat itu.
Sumber : www.kapanlagi.com
No comments:
Post a Comment