Menjelang proses kepulangan Encep Nurjaman alias Ridwan Isomudin alias Hambali, 36, warga kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga menyambutnya dengan suka cita.
Kepulangan Hambali ini pasca ditutupnya penjara Guantanamo, Kuba. Sejak ditangkap di Thailand pada 12 Agustus 2003, hingga kini keluarga di Cianjur belum pernah lagi melihat sosok dirinya. Bahkan selama dia berada dalam penjara Guantanamo, pihak keluarga di Cianjur tidak pernah sekalipun difasilitasi Pemerintah Indonesia untuk bertemu dengan Hambali!
Selain itu, komunikasi hanya sesekali dilakukan melalui surat-menyurat. Terakhir, pihak keluarga mendapat surat dari Hambali pada 15 Desember 2008. hambali mengabarkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat.
Rencananya, pihak keluarga berencana akan menjemput Hambali dari Guantanamo ke Indonesia dengan didampingi oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Gerakan Reformis Islam (GARIS). “Kami sangat senang dan gembira dengan adanya kabar penutupan penjara yang menahan kakak saya (Hambali). Ini berarti sesuai dengan kenyataan dan janji yang disampaikan oleh Presiden Amerika Terpilih Barack Obama,” kata adik Hambali, Kankan Abdul Kodir, 30 tahun.
Meski tidak terbayangkan rasa suka cita pihak keluarga seandainya Hambali dapat kembali berkumpul di tengah-tengah mereka, muncul kekhawatiran akan nasib Hambali. Seperti yang dialami Iqbal yang sempat juga ditahan di penjara luar negeri, hingga kini nasibnya tidak jelas. “Kami tidak ingin hal ini terjadi kepada Hambali,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GARIS Chep Hernawan. Pihaknya sudah mendapat mandat dari keluarga Hambali untuk menjemput proses kepulangannya nanti ke Indonesia. “Sebagai upaya advokasi, kami juga akan melayangkan surat ke Komnas HAM dan Departemen Luar Negeri,” paparnya.
Sumber : Harian “Seputar Indonesia” edisi 2 Februari 2009
No comments:
Post a Comment